25 April 2024
Share

Merauke – Adanya larangan lalu lintas sapi dari luar Provinsi Papua sebagai antisipasi wabah penyakit kuku dan mulut (PMK), berdampak pada meningkatnya permintaan sapi di Kabupaten Merauke.

Untuk hari raya kurban tahun ini, Merauke mendapat permintaan sapi kurban dari kabupaten timika sebanyak 400 ekor sapi jantan, diluar kabupaten lain yang rutin meminta sapi jantan dari Merauke untuk kebutuhan kurban.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Martha Bayu Wijaya,untuk memenuhi permintaan sapi jantan dari timika, sudah dilakukan sosialisasi ke kampung kampung dan para peternak.

” Kita sudah melakukan sosialisasi kepada peternak di kampung-kampung, agar peternak yang ingin menjual sapi dengan kriteria yang telah di tentukan bisa menghubungi dinas peternakan”

Martha juga menjelas permintaan timika tetap bisa dipenuhi karena populasi sapi dimerauke saat ini mencapai 41 ribu ekor.

” Populasi sapi di Merauke saat ini mencapai 41 ribu, jadi bisa kita penuhi dengan tetap memenuhi permintaan dari kabupaten lain” sambung Martha.

Sementara, Dokter hewan bidang kesehatan hewan dinas ketahanan pangan peternakan dan kesehatan hewan, Drh. Richardo Rumlus,S.P.t mengatakan karena adanya situasi penyakit kuku dan mulut pada hewan berkuku terbelah, saat ini dinas gencar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan berkuku dua dan berkuku terbelah.

Selain itu, untuk sapi jantan yang akan dikirimkan keluar Merauke akan dilakukan karantina selama 2 minggu, untuk memastikan sapi yang dikirim dalam kondisi sehat.

“Selain pemeriksaan rutin, nanti hewan yang akan dikirim akan kita karantina dulu agar tetap sehat sampai ke tujuan” ujar Drh. Richardo Rumlus.

Saat ini, berdasarkan dari laporan 8 puskesmas kesehatan hewan yang ada di Merauke, belum ditemukan adanya gejala PMK terhadap ternak di Merauke sehingga saat ini Kabupaten Merauke dinyatakan masih bebas PMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *