24 April 2024
Share

Lensa Merauke – Kepolisian Resor Boven Digoel melaksanakan press release penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang berasal dari perbatasan RI-PNG di Aula Mapolres Boven Digoel, Senin (1/8/22).

Kapolres Boven Digoel pada kesempatannya menjelaskan kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika jenis Ganja, di Kampung Sokanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, tepatnya di kompleks ujung landasan Bandara Tanah Merah.

“Mendapatkan laporan tersebut anggota langsung menuju ke TKP guna melakukan penggerebekan namun 3 pelaku telah mengetahui kedatangan Polisi dan langsung melarikan diri,” jelas Kapolres.

Melihat 3 pelaku yang lari kemudian anggota langsung memberikan tembakan peringatan keudara untuk menghentikan para pelaku namun 2 orang pelaku yang berada didepan berhasil lompat ke jurang dan kabur.

“Sedangkan 1 orang pelaku yang berada dibelakang sedang memegang parang berlari menuju ke arah anggota sambil mengayunkan parang sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah tubuh pelaku,” ucap Kapolres.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan anggota langsung membawa pelaku ke RSUD Boven Digoel guna mendapatkan perawatan medis. Selama proses perawatan anggota memeriksa barang bawaan pelaku dan berhasil di temukan satu kantong plastik yang merupakan paket ganja siap edar yang disimpan didalam kantong sweater pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku berinisial DR (25) yang beralamatkan Zona Netral RI – PNG,” ujar Kapolres.

Kapolres menerangkan adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa Ganja siap edar sebanyak 47 bungkus kecil, 2 bungkus kertas aluminium foil, 1 bungkus kemasan rokok drogo, 1 bungkus kertas HVS, 1 bungkus kantong plastik kuning, 1 buah Harmonika, 1 buah tas slempang warna hijau dan 1 bilah parang Tramontina.

“Kedepannya kita akan tetap menindak tegas para pelaku-pelaku kasus Narkotika yang ada di Kabupaten Boven Digoel serta mengajak instansi terkait untuk bersama-sama turut andil dalam penanganan peredaran Narkotika sebagai tanggung jawab bersama,” tandas Kapolres Boven Digoel.

Sumber : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *