Waspada! Modus Baru Penipuan dan Pemerasan Lewat Media Sosial

Kriminal66 Dilihat
Share

Kasus penipuan dan pemerasan melalui media sosial semakin sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan memakan korban dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan akun palsu di Facebook, Instagram, hingga WhatsApp untuk menjebak korban. Mereka biasanya menggunakan foto wanita cantik atau identitas palsu untuk menarik perhatian calon korban. Setelah berhasil menjalin komunikasi, pelaku kemudian mengajak korban melakukan video call atau bertukar foto pribadi. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan mengedit foto atau video korban agar tampak berada dalam situasi sensitif, misalnya seolah sedang tidak berpakaian.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto atau video tersebut ke publik jika korban tidak memenuhi permintaan mereka. Tuntutan pelaku bervariasi, mulai dari meminta uang tebusan hingga memaksa korban mengirim foto tambahan. Bila korban menolak, ancaman penyebaran konten langsung dilakukan, sehingga membuat banyak korban panik dan merasa tertekan secara psikologis.

Pola umum yang perlu diwaspadai pada jenis kejahatan ini adalah penggunaan foto palsu atau hasil curian dari internet pada akun profil media sosial, selain itu, pelaku cepat mengajak korban pindah ke platform pribadi seperti whatsapp. Pelaku lalu akan meminta video call pribadi atau foto sensitif dengan dalih “kepercayaan.” Setelah mendapat konten, pelaku mengancam menyebarkan ke publik, jika permintaan uang atau barangnya tidak dipenuhi.

Kasus semacam ini sangat merugikan bagi korban, karena selain kerugian materi, korban juga mengalami tekanan mental dan sosial. Banyak korban yang memilih diam karena malu atau takut reputasinya rusak, sehingga pelaku tetap leluasa mencari korban lain.

Untuk menghindari penipuan dengan modus seperti ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, tidak mudah membagikan foto pribadi kepada orang yang belum dikenal, memeriksa keaslian akun sebelum berinteraksi, dan mengaktifkan fitur keamanan seperti autentikasi dua faktor di akun media sosial.