24 April 2024
KAPOLRES MERAUKE I KETUT SUARNAYA
Share

LensaMerauke – Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya membenarkan telah terjadi kasus pemerkosaan yang terjadi diareal TPU Yobar jalan Arafura Merauke Papua selatan. Rabu, (4/4/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 02 April 2024 sekitar pukul 08.25 waktu setempat.

Saat itu, korban menggunakan Sepeda motor dari rumahnya di Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke akan  berangkat menuju ke salah satu Universitas di Merauke.

Adapun kronologis kejadiannya pada saat Korban melintas di area TPU ( Tempat Pekuburan Umum ) Yobar, korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang pada saat itu membawa sebilah parang.

Korban  mencoba menghindar saat melihat pelaku dengan cara menambah laju motor, namun pelaku menarik stir motor sehingga mengganggu keseimbangan Korban menyebabkan Korban terjatuh ke badan jalan.

Kemudian pelaku menodong parang ke leher korban serta mengancam korban untuk tidak bersuara.

Terlapor membawa Korban ke dalam area kuburan lalu menyetubuhi korban, usai memuaskan nafsunya pelaku  mengambil Tas (di dalam tas ada 1 unit Handphone) serta sepeda motor Korban.

Korban yang masih berumur 20 tahun mendatangi ruangan SPKT Polres Merauke untuk membuat Laporan Polisi guna proses lanjut.

“Ia benar pelaku saat ini dalam pengejaran tim kita dilapangan,” Pungkas Kapolres Merauke.