Wamendagri Pastikan PSU di Boven Digoel Berjalan Tepat Waktu

Politik943 Dilihat
Share

Lensamerauke.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel berjalan tepat waktu sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kunjungan kerjanya ke Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (19/05/2025), Wamendagri Ribka Haluk Kunjungan mendengar langsung laporan dari Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo perihal kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Boven Digoel yang dijadwalkan 6 Agustus 2025 mendatang.

Melalui rapat koordinasi di Kidup Room Swiss-belHotel, Merauke, Wamendagri Ribka Haluk bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri. membahas dan menyepakati finalisasi anggaran pelaksanaan PSU dan memastikan seluruh pihak mengawal proses Pilkada ulang tersebut.

Kehadiran Wamendagri, Ribka Haluk di Merauke adalah untuk memastikan kelancaran proses penganggaran dan dukungan teknis bagi pelaksanaan PSU, termasuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” ujar Ribka Haluk kepada awak media.

Ribka menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan PSU serta berharap bahwa langkah yang diambil saat ini menjadi evaluasi dan pembelajaran penting agar PSU tidak terulang di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengapresiasi kehadiran Wamendagri yang turun langsung ke wilayahnya dalam proses pengambilan keputusan penting ini.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Gubernur Apolo Safanpo.

Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil dan disaksikan langsung oleh Wamendagri bersifat mengikat dan wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu.

“Semua keputusan yang telah disepakati bersama dan disaksikan langsung oleh Ibu Wamendagri adalah keputusan mutlak dan wajib dipedomani serta dipertanggungjawabkan oleh pihak penyelenggara. Kita akan terus mengawal hal tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat koordinasi disepakati alokasi anggaran pelaksanaan PSU dengan total sebesar Rp30 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Boven Digoel serta dibantu dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Anggaran tersebut akan didistribusikan kepada lembaga-lembaga pelaksana seperti KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan TNI dan Polri guna mendukung kelancaran dan keamanan PSU.

Kunjungan kerja Wamendagri ini menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terluar seperti Boven Digoel.

Pelaksanaan PSU bukan hanya sekadar mengulang pemungutan suara, tetapi menjadi momen evaluasi dan refleksi atas pentingnya kejujuran, transparansi, serta tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah bersama dengan para penyelenggara pemilu serta aparat keamanan bertekad untuk menjadikan PSU di Boven Digoel sebagai contoh keberhasilan demokrasi yang bermartabat, aman, dan bermutu tinggi.

Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, Wakil Ketua DPRP Papua Selatan Viktorianus Ohoiwutun, Ketua KPU Papua Selatan beserta KPU Kabupaten Boven Digoel, Ketua Bawaslu Papua Selatan dan Boven Digoel, Unsur TNI dan Polri, MRP Papua Selatan, serta Kepala OPD Pemprov Papua Selatan dan Boven Digoel. (HR)