29 Maret 2024
Share

Lensa Merauke, – Polres Merauke melaksanakan Razia miras illegal jenis sopi bertempat di Kota Merauke. Rabu (27/7/2022)

Dari hasil Razia miras illegal tradisional jenis sopi ini berhasil diamankan 3 orang pelaku.

Polisi turut menyita barang bukti berupa miras jenis sopi sebanyak 63 botol ukuran 600 ml dari dua titik yakni di jalan ampera IV sebanyak 68 botol dan di daerah pasar baru mopah sebanyak 16 botol.

“Ia benar hasil Razia sore ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang terjadi di kota Merauke, karena dengan orang mabuk dapat membuat suatu tindak pidana seperti penganiayaan, pembunuhan dan lain sebagainya”ujar Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Iptu Ishak O.Ratualo.

“Untuk tindak lanjut dari para pelaku yang berhasil diamankan kita akan berikan surat pernyataan dan wajib lapor dulu sebagai teguran keras agar tidak menggulangi perbuatannya, namun bila masih melakukannya lagi akan kita proses hukum,” sambung Ishak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *