29 Agustus 2023
Share

Lensa Merauke –  Kapolsek Kimaam Ipda Fransiskus Maraya, S.Sos bersama aparat Kampung dan TNI serta anggota Polsek Kimaam, Senin (17/10/2022) kemarin, melaksanakan Pemusnahan Miras Illegal baik pabrik maupun Miras Lokal, bertempat di Halaman Mapolsek Kimaam, Kabupaten Merauke.

Puluhan liter miras lokal jenis Sopi dan miras pabrik jenis Wisky Robinson tersebut merupakan barang bukti miras yang akan dimusnahkan dengan cara ditumpah di halaman Polsek Kimaam.

Kapolsek Kimaam mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan TNI-Polri selama sebulan dalam rangka menciptakan stabilitas Kamtibmas di Distrik Kimaam.

“Ini merupakan upaya TNI dan Polri dalam menekan gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan akibat miras. Hasil operasi miras yang hari ini dimusnahkan berupa Wisky Robinson sebanyak 9 botol atau 5,8 liter, Anggur sebanyak 1 botol atau 650 ml, dan milo jenis Sopi sebanyak 67 botol atau 40,2 liter,” jelas Ipda Fransiskus.

Kapolsek megharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Kimaam tetap berjalan aman dan lancar dengan tidak mengkonsumsi miras karena hal tersebut merupakan akar permasalahan terjadinya suatu tindak pidana.