Lensa Merauke, – Kasat Resnarkoba Polres Merauke Iptu Ishak O. Runtulalo, SH bersama anggotanya kemarin kembali melakukan Razia miniman keras lokal ( Milo) jenis sopi di kota Merauke. Rabu, 12/10/2022.
Kasat Res Narkoba mengatakan bahwa Razia Minuman keras Lokal jenis Sopi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari saran dan masukan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Merauke untuk menyisir lokasi sering dijadikan tempat jualnya milo.
” Ia benar dari hasil Razia yang pertama TKP di Jalan Ampera 4 kelurahan Maro Kab Merauke berhasil diamankan 7 (tujuh belas) botol aqua 600 ml yang berisikan minuman lokal jenis sopi namun pelakunya (Melarikan diri) dilanjutkan di TKP kedua jalan Pembangunan kelurahan Kelapa 5 Merauke berhasil diamankan 5 (lima) botol aqua 600 ml yang berisikan minuman lokal jenis sopi dengan pelaku inisial JM seorang ibu rumah tangga dan TKP ketiga di Jalan.Pembangunan kelurahan Kelapa 5 Merauke berhasil diamankan 5 (lima) botol aqua 600 ml yang berisikan minuman lokal jenis sopi dengan pelaku inisial SM seorang ibu rumah tangga juga,” ujar Kasat Narkoba.
“Dari 3 tempat yang dilaksanakan Razia ini berhasil berkat informasi dari warga dan tokoh tokoh masyarakat, sehingga kedepannya warga dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terdekat agar dilaksanakan Razia,” lanjut Kasat Narkoba.
“Kami sudah mengamankan barang Bukti Minuman keras jenis sopi ke Mapolres Merauke dan pelaksanaan Razia secara rutin terhadap miras lokal jenis sopi, Balo dan CT serta terhadap tempat penjualan Miras berijin yang tidak patuh terhadap aturan,” Tutupnya.