Pencurian Motor Kembali Terjadi, Kini Ditangani Polisi

Kriminal249 Dilihat
Share

Lensa Merauke, –  Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH membenarkan bahwa saat ini tim opsnal Satuan reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus Pencurian motor yang terjadi dijalan Nowari Merauke, hal ini dikatakan di ruang humas Polres Merauke, Rabu, 19/10/2022.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/690/X/2022/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang kasus Curanmor dengan pelapor atau korban atas nama inisial KEW, Karyawan swasta beralamat di jalan Nowari Merauke.

Kasi Humas menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada hari Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022, dan baru di ketahui Sekitar Pukul 01.30 WIT, pelaku masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

AKP Ahmad Nurung melanjutkan , bahwa sekitar Pukul 23.30 WIT, korban  masih melihat ke 3 (tiga) Unit motor miliknya masih terpakir di teras depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang stir, lalu pelapor masuk rumah kemudian beristirahat bersama keluarga sedangkan saksi yang tinggal di rumah pelapor saat itu masih berada di luar rumah, pada hari sabtu tanggal 15 Oktober 2022, sekitar pukul 01.30 WIT, saat saksi bermaksud hendak pulang ke rumah di tengah perjalanan saksi melihat 2 (dua) orang.

“pelaku  sedang mendorong 2 (dua) Unit motor yang terpakir di rumah korban, pelaku 1 menggunakan baju sweter lengan panjang warna hitam dan penutup kepala, kurus pendek, kulit hitam, mendorong motor Yamaha Mio M3.’ ujar Akp Ahmad Nurung.

“Adapun identitas motor yang di curi sebagai berikut Yamaha mio M3 dengan No. Pol: PA 4670 FC, Warna : Putih, Nomor Rangka : MH3UE88HONJ381104 dan Nomor Mesin : E3R2E-3177929 An. Veronika Vernandes Mogup Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.800.000,- (dua puluh juta delapan ratus ribu rupiah) Selanjutnya pelapor datang melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke gunan Proses lanjut.” lanjut Akp Ahmad Nurung,