Lensa Merauke – Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Y Mahullette, SIK bersama anggotanya tadi berhasil menggerebek pabrik dan penjual miras jenis sopi di jalan Pemuda Merauke, Propinsi Papua Selatan. Selasa (24/1/2023).
Razia Milo jenis sopi pada hari Selasa, 24 Januari 2023, pada pukul 14.00 wit, bertempat di Jalan pemuda pasar baru Merauke, kegiatan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat kalau ada penjualan dan produksi Milo jenis sopi di dalam pasar baru.
lanjut anggota Polsek langsung ke tempat penjualan dan produksi sesuai laporan masyarakat, tepatnya di rumah Bapak inisial B pelaku produksi dan penjual sopi tersebut dan menemukan tempat produksi sopi yang saat itu sementara produksi Milo sopi, sedangkan pemiliknya sudah melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
“ Petugas berhasil mengamankan alat produksi sopi tsb berupa, 1 dandang masak sopi berisikan sagero 50 liter, 1 kompor hock, 1 pipa lurus, 1 pipa spiral, 3 empber hitam, 1 galon air tempat suling sopi dan 11 botol sopi,” ujar Kapolsek Merauke
Akhirnya diimbau kepada warga Merauke jangan produksi dan menjual miras lokal baik sopi maupun sageru karena rata rata tindak pidana di picu karena mengkonsumsi miras, dan juga Masyarakat pasar baru berharap pelaku produksi dan penjual Milo sopi tersebut di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak lagi produksi dan menjual Milo jenis sopi,”