lensamerauke.com – Muting, — Kepolisian Sektor (Polsek) Muting, jajaran Polres Merauke, melakukan razia terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi saat melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di wilayah hukum Polsek Muting.
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muting IPDA Melkianus Bunga, S.H., M.H., dilaksanakan pada Sabtu (1/11/2025) pukul 08.00 WIT di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan yang diduga telah memodifikasi tangki bahan bakar agar dapat menampung BBM dalam jumlah lebih banyak dari standar. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diarahkan ke Mapolsubsektor Ulilin untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Muting IPDA Melkianus Bunga menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar tidak melakukan modifikasi tangki untuk mendapatkan BBM lebih banyak. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan,” tegas Kapolsek.
Para pemilik kendaraan yang terjaring razia diminta untuk mengganti tangki kendaraannya dengan tangki standar serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Apabila terbukti melanggar kembali, akan dilakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.








