Lensa Merauke – Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng menyerahkan berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, Theresia Mahuze
Penyerahan berlangsung diruang kerja Ketua KPU Papua Selatan, Kamis (10/10/2024). Maddaremmeng mengatakan,memang ini satu hal yang sangat penting.
Maddaremeng menyebut karena dengan rancangan teknokraf ini nantinya akan dimaanfaatkan oleh KPU Papua Selatan untuk dipergunakan dalam debat publik para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur.
Lanjut Maddaremmeng, sehingga visi-misi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan nantinya bisa kelihatan apakah sejalan dengan RPJMD atau tidak.
“Kan rancangan teknokraf ini akan menjadi acuan didalam pelaksanaan visi-misi,”kata Maddaremmeng.
Dia menjelaskan, visi-misi itu sebenarnya rencana yang akan dilakukan oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan.
“Cuman memang sangat baik kalau visi-misi nya itu sejalan dengan apa yang diamanatkan didalam rancangan teknokraf itu,”ujarnya.
Menurut Maddaremmeng, bisa saja ada perbedaan-perbedaan akan tetapi itu bisa disingkronkan didalam pelaksanaan. Perbedaan yang dimaksud misalnya bangun jalan, ada prioritas-prioritas yang harus dilakukan.
“Prioritas itu yang berbeda akan tetapi mungkin bisa disingkronkan didalam pelaksanaan,”kata dia.
Akan tetapi, menurut Maddaremmeng, sama-sama berharap bahwa jalan di Provinsi Papua Selatan ini akan diperbaiki hanya saja mana yang harusnya menjadi prioritas.
Ketua KPU Papua Selatan,Theresia Mahuze menjelaskan, sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dimana visi-misi dan program pasangan calon atau pemenuhan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
Menurut dia, berkas ini masuk dalam syarat calon terkait visi-misi dan program yang harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD.
Theresia mengatakan, rancangan teknokraf atau RPJMD itu diperlukan karena bagian dari persiapan dalam debat publik.
Lanjut Theresia, ini juga sebagai bahan yang akan dirumuskan oleh panelis debat publik baik debat publik pertama, kedua, maupun ketiga.
“Jadi, dalam debat publik ini ada materi-materi yang sudah disiapkan yang mana materi debat publik ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,”ujar Theresia.
Dia mengatakan, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 22 itu ada materi-materi. Tak hanya itu, KPU telah menambahkan satu materi terkait dengan investasi dan perlindungan masyarakat.
Theresia menyebut, dalam debat publik nanti, ada penajaman visi-misi dan program dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
“Visi-misinya harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD, sehingga ini memang bahan-bahan yang dibutuhkan panelis dalam merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan dibuat untuk debat publik,”kata Theresia.
Setelah penyerahan, tambah dia, akan dilaksanakan debat publik bagi para kandidat. Debat publik pertama akan dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Merauke.
Kemudian debat publik kedua akan dilaksanakan pada 1 November 2024 di Merauke. Debat publik selanjutnya pada 16 November 2024 akan dilaksanakan di Jakarta.
Sekedar informasi, dalam penyerahan berkas RPJMD, Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng didampingi oleh Kepala Badan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Provinsi Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni.