Lensa Merauke – Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi mengajak warga di Kabupaten Asmat serta seluruh komponen menyukuri seni dan budaya
Hal itu disampaikannya saat membuka festival Asmat Pokman, Senin (7/10/2024).

“Festival Asmat Pokman yang ke 37 ini sesuatu yang luar biasa,”kata Rudy.
Menurut Rudy, hubungan antara manusia dengan leluhur, dengan Tuhannya sehingga manusia mampu menciptakan seni, baik seni ukir, anyam dan lain sebagainya yang ada didaerah ini.
“Harus kita syukuri bersama, harus kita sama-sama memanjatkan syukur kepada Tuhan yang maha esa bahwa kita mampu melaksanakan kegiatan ini dengan hasil karya yang luar biasa,”ujarnya.
Rudy mengatakan, hasil karya seni yang bisa diabadikan sekitar 11-70 tahun. Tugas dan kewajiban selanjutnya adalah melestarikan kegiatan ini.
“Tidak boleh putus, pendahulu- pendahulu, uskup-uskup yang lama dan para pastor yang datang kesini melestarikan ini, kita tinggal luruskan, harus kita teruskan, tidak boleh putus,”kata Rudy.
Rudy mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang telah berpartisipasi.
Terima kasih juga disampaikan kepada sponsor yang telah berpartisipasi untuk menyukseskan festival ini.
“Saya mengucapkan selamat menikmati festival seni budaya ini, semoga kegiatan ini tetap bertahan, tetap hidup dan besar,”ujarnya.
Rudy mengajak seluruh pimpinan, masyarakat serta para tamu undangan yang hadir mensyukuri jalannya kegiatan ini.
Sekedar informasi, Festival Asmat Pokman dijadwalkan berlangsung sejak 7-11 Oktober 2024 di Lapangan Yos Sudarso Kota Agats Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Festival Asmat Pokman menampilkan beragam kerajinan dan kuliner di antaranya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal berupa anyaman dan ukiran
Ada stand Seniman yang disediakan khusus bagi pengukir dan penganyam, serta stand aksesoris serta pakaian.
Hadir dalam momentum itu, dalam Forkopimda Kabupaten Asmat sama, Ketua PKK Kabupaten Asmat, toko agama Kabupaten Asmat, dan Ketua PKK Provinsi Papua Selatan.