Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar warga asli Papua tetap diprioritaskan jika Provinsi Papua Selatan resmi terbentuk, hal tersebut disampaikan sejumlah tokoh dihadapan Komisi II DPR-RI saat melakukan serap aspirasi rancangan undang undang provinsi Papua Selatan di Auditorium Kantor Bupati Merauke , Jumat ( 24 / 06 2022 ).
Kedatangan rombongan Panitia Kerja ( Panja ) Komisi II DPR-RI ke Merauke untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat sebelum digelar rapat paripurna pengesahan undang- undang pemekaran Provinsi Papua Selatan pada 30 juni mendatang di sambut baik oleh sejumlah tokoh di wilayah selatan Papua.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan provinsi papua karena sudah menjadi penantian warga diselatan papua sejak lama, namun dalam kesempatan tersebut juga sejumlah tokoh meberikan masukannnya kepada Panitia Kerja ( Panja ) Komisi II DPR-RI terkait posisi dan hak warga asli papua yang harus menjadi prioritas saat terbentuknya provinsi papua selatan.
“saya berharap kepada bapak-bapak, hak orang asli Papua itu harus diperhatikan” ujar Ketua Lembaga Adat Merauke, Frederikus Wanim Mahuze.
Sementara usai melakukan serap aspirasi, ) Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan senang melhat antusias warga dalam memberi masukan terhadap rancangan undang undang provinsi papua selatan.
Menurutnya masukan dari masyarakat merupakan bukti adanya keinginan untuk maju dan sejahtera namun tidak melupakan adat istiadat dan keberadaaan orang asli papua tidak terabaikan.