Lensa Merauke – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Bupati se-Papua Selatan bersama dengan para pemangku kepentingan di wilayah Selatan Papua dalam rangka pembahasan Rancangan Undang Undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (24/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, berharap usai pertemuan ini Rancangan Undang Undang Provinsi Papua Selatan segera menjadi Undang-Undang.
“Kami ini mau maju, dunia lagi tumbuh dan kita ingin menjadi bagian yang bertumbuh, tidak mau tertinggal. Sehingga kami masyarakat di Selatan Papua sepakat untuk menjadi provinsi,” ujar Romanus Mbaraka.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Merauke menyerukan yel-yel Provinsi Papua Selatan yang diikuti dengan sahutan sah sebanyak 3 kali oleh tamu undangan.
Sementara, Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan kedatangannya bersama rombongan Anggota Komisi II DPR-RI Ke Merauke untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat seperti masukan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Majelis Rakya Papua serta Pimpinan DPRP beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi II, secara prinsip rancangan undang undang pemekaran provinsi sudah tidak ada masalah karena pasal per pasal sudah banyak disepakati.
“Tinggal proses administrasi hukum dan politik yang akan kita lalui dan hari ini kita ingin mendapatkan masukan untuk menambah bobot pengesahan UU Pemekaran” Ujar Ahmad Doli Kurnia.
” pada saat rapat Bamus saya sendiri menyampaikan meminta agar agenda pengesahan 3 rancangan undang undang tentang pemekaran provinsi ini bisa dimasukkan dalam agenda rapat paripurna pada 30 Juni ini dan sudah disepakati, mohon doa restunya saja agar tidak ada perubahan lagi” tutup Doli.











