Lensa Merauke – Masih bandelnya penjual bahan bakar minyak jenis pertalite di kota Merauke berdampak pada sulitnya masyarakat pertalite saat melakukan pengisian bahan bakar di Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kota Merauke.
Warga kerap kehabisan pertalite padahal bahan bakar yang disubsidi pemerintah tersebut banyak dijual secara ecer di kios kios pedagang, bahkan kios yang berdekatan dengan SPBU.
Lebih sering warga terpaksa mengisi bahan bakar non subsidi yakni pertamax yang harganya jauh lebih mahal dibanding pertalite.
Atas kejadian ini, Kasie Humas kepolisian resort merauke, Iptu bambang sutrisno mengatakan satuan reskrim Polres Merauke bakal melakukan tindakan hukum jika penjual dan pemasok BBM jenis Pertalite yang disubsidi Pemerintah tetap dijual secara ecer, Jumat (13/05/2022).
Bambang menjelaskan satuan reskrim Polres Merauke telah dua kali melakukan operasi dan menemukan banyak penjual bbm bersubsidi secara ilegal.
” Kasat Reskrim, polisi sudah dua kali melakukan operasi untuk menertibkan penjual pertalite eceran”, Ujar Bambang.
Namun polisi tidak memberikan sanksi dan hanya memberikan teguran agar tidak menjual pertalite secara ecer dengan alasan kemanusiaan.”
Dengan alasan kemanusiaan kata kasat reskrim, sehingga tidak dilakukan tindakan secara hukum hanya diberikan teguran peringatan saja”, sambung Kasie Humas.
etapi hingga saat ini teguran ini tidak dihiraukan oleh pemilik kios dan pemasok pertalite eceran yang nakal demi meraup keuntungan, sehingga akan dilakukan tindakan tegas.