Lensa Merauke – Kapolsek Onggaya Iptu J.Sitanggang memimpin anggotanya melaksanakan patrol dan razia miras illegal jenis sageru dan sopi di Kampung Kuler Distrik Neukenjerai Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat, 15/12/2023.
Dikatakan Kapolsek kepada anggotanya guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif kita laksanakan Patroli sambang dan Razia rutin peredaran serta Produksi pembuatan Miras Lokal diwilayah Hukum Polsek Onggaya dalam rangka memasuki Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024.
“Kepada anggota agar laksanakan tugas ini dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab, pelaksanaan dimulai dari pukul 08.00 Wit sampai dengan selesai dengan sasaran Kampung Kuler Distrik Naukenjerai,” ungkap Kapolsek Naukenjerai
Dari hasil razia berhasil diamankan 440 liter bahan baku untuk membuat miras lokal jenis sopi diantaranya Tempat masak pembuatan sopi dari bahan sageru, Sebilah bambu yang di sambung menjadi panjang untuk di jadikan alat suling, besi tungku untuk tempat masak, ember Kapasitas 150 liter yang terisi bahan baku miras yang siap disuling untuk dijadikan minuman lokal jenis Sopi, 6 jerigen kemasan 25 liter yang terisi air sageru, 13 buah Mayang kelapa (diamankan ke Mako ), 8 jerigen kemasan 5 Liter yang terisi air sageru.
Akhirnya kami dari Polsek Onggaya mengimbau kepada masyarakat onggaya agar jangan membuat miras jenis sageru maupun miras jenis sopi apalagi jelang natal, sehingga kita dapat beribadah natal dengan hikmad dan tidak diganggu oleh keributan orang mabuk,” imbauhnya