Lensa Merauke — Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan produksi minuman keras lokal jenis sopi, Selasa 28 Juli 2026 pukul 19.00 WIT di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke.
Kegiatan dipimpin oleh Plh. Kapolsek Merauke Kota Akp Elvis Palpialy.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.
Polisi menemukan peralatan yang digunakan untuk memproduksi sopi berupa 1 buah kompor Hock, 1 buah dandang bakso, 1 buah bambu penyulingan, 1 buah tong 30 liter, 1 karung berisi botol aqua sedang, dan 5 buah jerigen 5 liter. Saat penggerebekan pelaku tidak berada di tempat.
Berbekal informasi warga, anggota kemudian melakukan pengejaran. Pukul 19.25 WIT diperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah di gang Pisang Kelapa Lima. Pukul 19.33 WIT, pelaku atas nama MB, 31 tahun, buruh harian, berhasil diamankan.
Pukul 19.40 WIT, barang bukti bersama pelaku dibawa ke Mapolsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Merauke Kota nenghimbau kepada masyarakat segera telepon ke 110 bebas pulsa alias gratis bila mengetahui peredaran miras illegal dan tindak pidana apapun.













