23 April 2024
Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan merilis kasus Pemerkosaan yang terjadi di jalan Cikombong Merauke pada jumat sore, (8/12/2023).
Share

Lensa Merauke – Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan merilis kasus Pemerkosaan yang terjadi di jalan Cikombong Merauke pada jumat sore, (8/12/2023).

Kasus yang sempat viral di media sosal ini membuat warga merauke heboh dan menjadi takut.

“Hari ini kami melaksanakan konferensi pers kasus yang meresahkan masyarakat, sebagai bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan ini di Kampung Sota Distrik Sota Merauke,” ungkapnya Kapolres Merauke.

Kasus pemerkosaan ersebut  terjadi pada tanggal 21 November 2023 sekitar pukul 06.00 Wit di jalan Cikombong Merauke, dengan korban inisial AR (21) merupakan seorang mahasiswa.

Pelaku atas nama inisial SK alias K yang dipengaruhi miras melakukan aksi bejatnya bermula dari korban menabrak pelaku dengan kendaraan.

Pelaku mengelabui korban dengan  mengajak korban menuju Polres untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun pelaku membawa korban ke arah semak semak di jalan cikombong dengan pengancaman dan pemukulan.

Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah  atas perbuatan bejat pelaku.

“Pelaku melarikan diri hingga di kampung Sota dan berhasil diamankan oleh Timsus Rajawali Satuan Reskrim Polres Merauke pada tanggal 27 Nopember 2023 pukul. 19.00 Wit,”terang Kapolres Merauke.

” pelaku dikenakan pasal 285 dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun, namun kasus ini masih didalami jika pelaku terlibat kasus pemerkosaan lainnya maka dapat dijerat dengan pasal berlapis,” Pugkas Sandi Sultan

Akhirnya diimbau kepada masyarakat Merauke agar selalu berhati hati dan waspada, masyarakat dapat menjaga dirinya sendiri atau jadilah Polisi bagi dirinya sendiri.