Lensa Merauke – Personel Polsek Pelabuhan Laut Polres Merauke kembali menangkap minuman keras (miras) jenis sopi yang berasal dari daerah Tanimbar, Maluku yang dibawa menggunakan Kapal Pelni Km Leuser yang tiba di Pelabuhan laut Yos sudarso Merauke Propinsi Papua selatan. Selasa (17/1/2023).
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung mengatakan, Miras tersebut ditemukan saat polisi melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal Pelni pada Senin,(11/1) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 3 penumpang berinisal KK, LE dan JMF membawa jerigen yang berisi miras lokal yang dikemas dalam ember.
Ketiga pelaku mengaku akan membawa miras yang dibawa dari kepulauan Tanimbar Maluku akan di jual di Kabupaten Boven Digoel.
“Setelah diamankan, pemilik mengakui bahwa di dalam ember tersebut berisi minuman lokal Jenis sopi yang dibawa dari Tanimbar dan akan di jual di daerah Di Boven Digoel,” kata AKP Ahmad Nurung.
Usai ditangkap, ketiga pelaku langsung dilimpahkan ke satuan Narkoba Polres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“minuman lokal Jenis sopi yang telah diamankan oleh anggota Polsek Pelabuhan laut, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Anggota Opsnal satresnarkoba Polres Untuk ditindak lanjuti ,” lanjut Ahmad.
Adapun miras lokal yang ditangkap polisi dari ketiga pelaku berupa 9 buah Jerigen berukuran 5 L yang berisi sopi dan 1 botol minuman ukuran 600 ml berisi sopi.
Sementara, Kasi Humas Polres Merauke mengimbau kepada warga Merauke agar tidak melakukan peredaran minuman keras yang dapat berpengaruh pada meningkatnya angka kriminal di Kabupaten Merauke.(*)







