13 April 2024
Melkianus Kambu, anggota KPU Provinsi Papua divisi perencanaan dan logistik
Share

Lensa Merauke  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan tempat pemungutan suara (TPS), pendataan TPS di wilayah khusus serta evaluasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) selama 2 hari di Hotel Swissbell,  Merauke, Papua Selatan.

Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Papua mengumpulkan sebanyak 29 KPU kabupaten /kota untuk membahas dan mengevaluasi data pemilih berkelanjutan mulai dari Januari hingga September 2022, sekaligus membahas pemutahiran data pemilih pemilu 2024.

“Data pemilih berkelanjutan mulai januari sampai september kemarin kita evaluasi dan kita masuk pada  pemutahiran data pemilih pemilu 2024.” Ujar Melkianus Kambu, anggota KPU Provinsi Papua divisi perencanaan dan logistik, Senin (21/11/2022).

Selain itu, Melkianus melanjutkan bahwa anggota KPU dari 29 kabupaten/kota dihadirkan untuk melakukan evaluasi dan pemetaan terkait tps khusus.

“tps khusus inikan yang ada di Lapas, di Rumah Sakit, yang ada di daerah perbatasan, daerah konflik atau perusahaan-perusahaan besar, dan kita akan melakukan kegiatan hari ini sampai besok” tambah Melkianus.

Untuk diketahui, meski terdapat tambahan 3 provinsi baru di Papua, Namun pelaksanaan pemilu di 3 Provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua tengah saat ini masih menjadi wewenang KPU Provinsi Papua sampai adanya revisi Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.