Lensa Merauke, – Kapolsek Kurik Akp Marlina Kaimu, beserta anggotanya berhasil melaksanakan operasi judi di wilayah hukum Polsek Kurik Polres Merauke. Rabu, 21/9/2022.
Operasi dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat Kurik terkait aktivitas judi hingga larut malam mengakibatkan warga menjadi resah.
Atas laporan tersebut Kapolsek Kurik langsung memimpin pelaksanaan Razia perjudian Bingo di wilayah hukum polsek kurik dengan sasaran kampung Ivimahad Distrik Kurik, dan aberhasil mengamankan amankan 100 buah bingo dan buku bingo 126 lembar.
Tidak hanya Razia Judim Polsek Kurik juga turut menyisir peredaran minuman keras disepanjang distrik Malind.
“Tadi pagi lagi dilakukan operasi penyakit masyarakat yaitu operasi miras lokal jenis sageru dengan sasaran kampung kumbe (pesisir pantai) distrik Malind, ada pun barang yang di aman kan dari Hasil Razia minuman jenis milo (sagero) sebanyak 10( sepuluh) liter dalam kemasan gen 5 liter,” ujar Kapolsek Kurik.
Dikatakan Kapolsek Kurik bahwa operasi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai Perintah kapolres Merauke, khususnya di wilayah hukum Polsek Kurik, jangan sekali kali melanggar jika melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku di RI.
“Saat berikan arahan kepada anggotanya agar jaga keselamatan dalam operasi, bertindak dengan professional dan humanis, saling menjaga teman yang satu dengan yang lainnya,” tutup Marlina