Lensa Merauke -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus Merauke menggelar aksi simbolik dan pernyataan sikap dalam menuntut sejumlah pasal dalam Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diangap bermasalah, Selasa ( 21/06/2022)
Bertempat di Lapanga Futsal Universitas Negeri Musamus, BEM Unmus Membacakan sejumlah tuntutannnya terkait Draf RKUHP, dan mengancam akan turun kejalan menggelar aksi besar besaran jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Andarias Labobar, Menteri Politik dan Hukum BEM Universitas Negeri Musamus, mengatakan tuntutan tersebut dibacakan dengan alasan hingga saat ini warga belum bisa mengakses terhadap draf terbaru RKUHP, Padahal menurut Mahasiswa terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau kembali dan dibahas bersama.
“antaranya pasal 273 RKUHP dan pasal 354 RKUHP pasal tersebut d berpotensi membungkan kebebasan berpendapat dan berekpresi warga negara Indonesia “ Ujar Andarias
Andarias juga menyampaikan bahwa, apabila Presidan dan DPR-RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan membahas pasal-pasal bermasalh diluar isu krusial dam waktu 7 hari sejak tuntutan mereka sampaikan, maka Mahasiswa Universitas Musamus yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi RKUHP bakal turun kejalan melakukan aksi besar besaran sebagai bentuk penolakan RKUHP.