Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polres Nabire berhasil menyita 4 unit Kendaraan Modifikasi Ilegal yang digunakan untuk menimbun BBM bertempat di SPBU Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Selasa (21/062022).
4 Unit kendaraan yang berhasil disita yakni 1 unit Mobil jenis Kijang KF60, 1 unit Mobil jenis Mitsubishi, 1 unit Mobil jenis Nissan, 1 unit Mobil jenis KF80, keempat mobil tersebut sudah diamakan Polres Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis, S.Sos, M.M mengatakan 4 unit kendaraan modifikasi yang digunakan untuk menimbun BBM tersebut berhasil disita Ketika Satuan Lalu Lintas Polres Nabire melaksanakan Patroli ke SPBU-SPBU Kab. Nabire karena kesulitan masyarakat mendapatkan BBM akhir-akhir ini.
“Pada saat melaksanakan patroli Ke SPBU yang ada di Nabire, Tim Patroli berhasil Menemukan empat (4) unit kendaraan yang sudah di modifikasi tangki buatan untuk menimbun BBM,” jelas Kasat Lantas Polres Nabire.
Dirinya mengatakan kedepannya Polres Nabire akan lebih giat melaksanakan Patroli untuk mencegah penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menagakibatkan sejumlah masyarakat kesulitan mencari BBM di Kabupaten Nabire.
“Satuan Lantas Polres Nabire akan menindak terkait modifikasi kendaraan tersebut, untuk pelanggaran yang dilakukan seperti penimbunan BBM itu sendiri akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Porles Nabire.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Ketika menemukan 4 Unit Kendaraan Modifikasi tersebut di SPBU Bumi Wonorejo, keempat supir sudah melarikan diri Ketika Tim Patroli menuju SPBU tersebut.
“Saya mengimbau kepada oknum-oknum yang sering melakukan penimbunan BBM di Kabupaten Nabire untuk berhenti, karena jika tidak Polres Nabire akan melakukan Langkah-langkah kepolisian lebih lanjut untuk menumpas penimbunan BBM di Kabupaten Nabire,” ungkap Kasat Lantas Polres Nabire.
Sumber : Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua