10 Ton Bawang Diperiksa Karantina Merauke Sebelum Didistribusikan

Share

Lensa Merauke – Karantina Merauke sebagai instansi yang bertugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit wajib memastikan setiap produk pertanian yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman sebelum distribusikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman saat melakukan pemeriksaan bersama staf Karantina Pertanian Merauke terhadap produk bawang merah dan bawang putih, yang akan didistribusikan ke pasar taradisional di Merauke, kamis (17/03/2022)

“Sebelum didistribusikan ke pasar tradisional yang nantinya akan dikonsumsi masyarakat, produk pertanian harus diperiksa oleh pejabat Karantina di pintu pemasukan yang ditetapkan” ungkap Sudirman.

Baca Juga : Karantina Merauke Ramaikan  Donor Darah Hari Bakti Rimbawan

Pemeriksaan  yang dilakukan Kantor Pelayanan Karantina wilayah kerja Pelabuhan Laut Merauke, merupakan  pemeriksaan administratif dan fisik bawang merah dan putih asal Surabaya.

“Total 10 ton bawang merah dan putih dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Secara fisik, tidak ditemukan adanya gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)” ujar Karsono staf yang turut melakukan pemeriksaan produk pertanian yang masuk ke Merauke.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *