Resahkan Warga, Polisi Awasi Pengisian BBM Subsidi

Peristiwa54 Dilihat
Share

Lensa Merauke – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat serta mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban antrian kendaraan di SPBU Ahmad Yani, Kabupaten Merauke, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Lukyta Kustiana Putra  bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merauke.

Personel melakukan pengecekan situasi dan kepadatan antrian kendaraan, mengatur arus antrian guna mencegah terjadinya kemacetan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengetapan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara agar mematuhi aturan serta tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Pengawasan turut disertai koordinasi dengan pihak pengelola SPBU Ahmad Yani untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Kasat Reskrim Polres Meraukemengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mendukung pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Merauke.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. Kami juga mengantisipasi adanya praktik penyalahgunaan, termasuk pengetapan BBM subsidi, sehingga hak masyarakat yang berhak tetap terpenuhi,” ujar AKP Lukyta.

Antrian kendaraan yang sebelumnya kerap menimbulkan kepadatan dapat terurai dengan baik setelah dilakukan penertiban oleh personel Satreskrim.

Petugas juga menemukan adanya indikasi kendaraan yang diduga melakukan pengetapan BBM bersubsidi. Terhadap pengendara tersebut telah diberikan teguran lisan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Polres Merauke melalui langkah-langkah preventif, koordinasi dengan instansi terkait, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.