lensamerauke.com – Mama-mama Pedagang Asli Papua Merauke menggelar konferensi pers guna menagih janji Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo untuk membangun Pasar Mama-Mama Asli Papua Yang layak dan Strategis, Kamis (10 April 2025).
Sebelumnya, 14 Mei 2024 lalu, Apolo Safanpo yang saat itu menjabat sebagai pejabat sementara Gubernur Papua Selatan telah menghadiri dialog bersama pedagang mama-mama Pasar asli papua di Pasar Baru Mopah lama Merauke, tepatnya di Taman Rika Mandiri.
Dalam dialog tersebut Pjs Apolo Safanpo menyerap aspirasi Mama-Mama Asli Papua terkait pasar khusus. saat itu Apolo menyampaikan bahwa sudah ada diskusi dengan pansus MRP tentang pembangunan pasar khusus untuk Mama-Mama Asli Papua.
Aspirasi Mama-Mama Papua untuk mendapatkan pasar khusus sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang OTSUS Papua di Merauke sudah ada sejak lama namun tidak ditanggapi serius sehingga sejak tahun 2023, LBH Papua Pos Merauke saat itu mulai mendorong mama-mama pasar Asli Papua agar kembali mengorgansir diri dengan membentuk sebuah wadah yang kemudian diberi nama Ikatan Pedagang Pasar Mama Asli Papua agar menyampaikan Aspirasi lansung kepada Pemerintah Daerah.
Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2023 pernah merespon aspirasi Mama-mama Papua dengan membangun Pasar Blorep, namun mendapat penolakan dari mama-mama karena menganggap Pemerintah Kabupaten Merauke membangun pasar tanpa memperhatikan beberapa aspek penting salah satunya adalah letak yang tidak strategis.
Sejumlah hal yang menjadi tuntutan Mama Papua yakni, meminta Gubernur Papua Selatan memastikan anggaran bersama DPR Papua Selatan untuk pembangunan pasar khusus mama mama Papua dilokasi yang strategis.
Selain itu, Pemerintah provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke diminta untuk saling berkoordinasi guna memastikan penganggaran pasar untuk Mama-mama Asli Papua dalam satu garis koordinasi sehingga tidak ada dualisme keputusan dalam penentuan tempat dan penggaran, tetapi dalam satu garis koordinasi.
Dalam rilis yang beredar, apabila Gubernur Papua Selatan bersama DPR Provinsi Papua Selatan tidak memastikan anggaran untuk Pembanguan Pasar Mama Asli Papua maka daptkan dipastikan bahwa Gubernur, DPRP tidak mampu mengimplemetasi UU OTSUS terkait pemenuhan Hak atas Ekonomi bagi Orang Asli Papua.