LENSA MERAUKE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Papua Selatan mengancam bakal melakukan pemecatan terhadap 10 anggota yang tidak dinilai tidak menjalan mesin partai sesuai perintah partai politik.
Hal ini diungkapkan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Papua Selatan Yoseph Wanan saat memberikan keterangan Pers di kantornya.
Menurutnya, DPW PSI Papua Selatan harus melakukan tindakan tegas menyusul sebagian anggota pengurus partainya terbukti tak menjalankan mesin partai.
Berdasarkan bukti yang mereka dapatkan, sejumlah anggota DPW PSI tidak bekerja atau mendukung calon kepala daerah yang telah direkomendasikan PSI, melainkan mendukung calon kepala daerah lain yang bukan direkomendasikan PSI.
“Beberapa teman-teman kita di tingkat DPD Kabupaten Merauke mengambil sikap politik mendukung kandidat diluar dari perintah organisasi, jadi kalau mendukung kandidat lain, silahkan itu hak politik kalian, tinggalkan partai PSI dan jangan lagi menggunakan atribut PSI,” ucap ketua DPW PSI Papua Selatan.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada anggota partai PSI yang tidak sejalan dengan perintah partai, dilarang mengeluarkan stetmen mengatasnamakan partai PSI.
“Kami akan evaluasi beberapa hari kedepan, untuk kami berikan sanksi tegas yaitu proses pemecatan kepada teman-teman yang melakukan pelanggaran kode etik organisasi,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan DPD PSI Kabupaten Merauke diperintahkan untuk mendukung dan memenangkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke yakni Hendrikus Mahuse dan H.Riduwan, pada Pilkada 2024.
Namun nyatanya, ada sejumlah anggota partai DPD PSI yang membangkang alias menggunakan atribut PSI untuk mendukung bakal calon bupati yang bukan direkomendasikan oleh partai PSI.
“B1KWK PSI sudah jelas, untuk Kabupaten diberikan kepada pak Hendrikus Mahuse dan pak Haji Riduwan, dan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan diberikan kepada pak Apolo Safanpo dan pak Paskalis Imadawa, sehingga perintah kami jelas, tegak lurus dengan organisasi,” tambah Yoseph.
Berdasarkan surat Keputusan nomor 215/SK/DPP/2024, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Merauke, pada poin 3, Menginstruksikan Kepada DPD dan DPC Partai Solidaritas Indonesia Se-kabupaten Merauke, untuk mengusung Hendrikus Mahuze dengan Riduwan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke.
Sedangkan di Poin 4, bagi yang tidak mengindahkan Instruksi dan melakukan Hal-hal diluar kebijakan ini, maka akan di kenakan sangsi organisasi.
“Berdasarkan SK ini, DPW PSI PPS mengambil Langkah tegas karena tindakan kader yang mendukung calon bupati lain tidak mendapatkan persetujuan dari DPP PSI,,” tutur Yoseph.
Sebelumnya, partai PSI telah melayangkan surat teguran terhadap anggota partainya yang tidak mau melakukan tugas partai PSI.
“Para kader sudah di berikan surat teguran, tetapi tidak mematuhi, tetapi malah mengeluarkan statemen yang menciderai Marwah Partai PSI di PPS, itu artinya sekali lagi sangsi yang tepat adalah sangsi pemecatan dari keanggotaan PSI PPS,” pungkasnya. (*)