9 Oktober 2024
c9cc062d-60dc-4ea1-9040-463cc9fb71cf
Share

LENSAMERAUKE –MAPPI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menetapkan seluruh dokumen pendaftaran dari 5 Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mappi periode 2024-2029, dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, 5 Bakal pasangan calon (Bapaslon) itu telah melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan tahapan tes kesehatan.

Hasil dari tes kesehatan yang dilakukan, pihak RSUD Merauke menyatakan seluruh Bapaslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani.
Berikut nama-nama 5 Bapaslon Kabupaten Mappi, yaitu :
1. Emanuel.B.D Basagai – Jaya Ibnu Su’ud
2. Kristosimus Yohanes Agawemu – Sanusi
3. Stefanus Kaisma – Adnan Satriyono
4. Benediktus Amoiye – Benediktus Tori Paliling
5. Berkemas Reynoldus Bapaimu – Agus Salim.

Komisioner KPU Kabupaten Mappi Devisi Teknis Penyelenggara, Irwan Awaluddin dalam keterangan mengatakan, berkas pendaftaran semua telah lengkap dan sudah di-upload ke Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), baik itu hasil pemeriksaan kesehatan maupun berkas kelengkapan lainnya.

“Setelah pendaftaran, Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat penting untuk ditetapkan sebagai calon dan hasilnya juga sudah diterima, KPU memberikan kesempatan untuk perbaikan berkas selama 3 hari (6-8) Agustus 2024,” terang Irwan.
Dirinya menjelaskan, seluruh dokumen yang telah dilakukan perbaikan oleh LO dari masing-masing Bapaslon sudah diserahkan ke KPU dan dinyatakan lengkap dan benar.

“Setelah ini, LO Bapaslon dan admin akan diinformasikan terkait tahapan berikut ini,” jelasnya.

Kini, Lima bakal pasang calon tinggal menunggu jadwal untuk ditetapkan menjadi calon.

Berdasar jadwal dan tahapan, KPU Mappi akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (Paslon) tanggal 22 September 2024, dan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut Paslon pada tanggal 23 Agustus 2024.

“Nanti kita lihat, KPU Mappi akan lakukan di mana sesuai kemampuan kita, teman- teman LO dan admin sudah melengkapi semua dokumen yang diminta sudah dimasukkan sudah Silonkada Kalau dulu waktu Pileg dan Pilpres, Silon saja,” tandasnya. (*)