Seorang Pelajar Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja

Kriminal411 Dilihat
Share

Lensa Merauke, – Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resort Merauke berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba jalan brawijaya Merauke. Senin, 9/5/2022.

Penangkapan tersebut dilakukan Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/317/ IV/2022/SPKT/Res Narkoba/ Polres Merauke/Papua terkait transaksi narkoba jenis ganja yang terjadi di jalan Brawijaya kelurahan kelapa lima Merauke tepatnya di lingkaran brawijaya Merauke. Adapun identitas pelaku berinisial KAN alias K, laki-laki, yang merupakan seorang pelajar beralamat di jalan Radio kelurahan karang indah Merauke.

Kasie Humas Polres Merauke mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat sedang berkumpul bersama 3 orang temannya. Saat digeledah Polisi berhasil menemukan 5 paket ganja siap jual yang di simpan dam bungkus rokok.

“Pelaku bersama 3 orang temannya yang sedang berkumpul didekat warung kopi di seputaran libra, kemudian tim opsnal melakukan pemeriksaan dan penggeledahan akhirnya berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas rokok yang digulung dan didalamnya berisikan 5 paket kecil narkotika jenis ganja yang disembunyikan di saku celana” ungkap Kasie Humas.

Atas perbuatannya pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tentang penyalahgunaan Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *