Lensa Merauke – Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH yang didampingi KBO Sat resnarkoba Polres Merauke Ipda Edi Susanto membenarkan kemarin telah Personil Satresnarkoba berhasil ungkap kasus Narkotika jenis ganja di Merauke Propinsi Papua selatan. Jumat (3/2/2023).
Penangkapan terhadap kepemilikan Narkotika Jenis Ganja yang di lakukan oleh Anggota Sat resNarkoba Polres Merauke, pada hari ini Selasa tanggal 31 Januari 2023 dari pukul 12.50 wit s/d 21.20 Wit dengan melibatkan tujuh personil.
Dijelaskan bahwa uraian Kejadian Pada hari Selasa Tanggal 31 Januari 2023 Sekitar pukul 12.50 wit Anggota Opsnal menuju sasaran di Merauke dengan terduga pelaku yang menjadi target atas nama J, lakis, yang di duga pemasok dan pengedar narkotika jenis ganja.
“Setibanya di TKP dilakukan pengrebekan terhadap terduga pelaku narkotika jenis ganja yang sedang melakukan transaksi di jalan,” kata Kasi Humas
“Berhasil diamankan terduga pelaku atas nama inisial AA, Lakis, beralamat di Kabupaten Merauke, beserta Barang bukti berupa narkotika jenis ganja serta sebilah parang tramontina dari tangan pelaku kemudian selanjutnya terduga pelaku beserta bb di amankan guna ditindak lanjuti,” tambahnya
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan 7 (Tujuh ) bh plastik obat sedang yang berisikan Narkotika Jenis Ganja, 1 ( Satu ) buah hp realme Warna biru, 1 ( Satu ) buah bilah parang tramontina, 1 ( Satu ) buah korek gas warna ungu.
Dijelaskan KBO Sat resnarkoba bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap terduga pelaku didapatkan keterangan bahwa paket Narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari seseorang dari negara PNG.