Lensa Merauke – Polisi Sektor Kurik Merauke, menggelar kasus pencurian yang dilakukan komplotan pencuri beranggotakan 7 orang di Ruang Data Mapolres Merauke, Senin (14/03/2022).
Aksi pencurian hewan ternak dan alat pertanian berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polsek Kurik tersebut, dan mengungkapkan modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.
Kapolsek Kurik, Akp Marlina Kaimu mengatakan bahwa aktivitas pencurian alat pertanian dan hewan ternak dilakukan dengan menggunakan mobil, sebelum diangkut, alat pertaniaan dibongkar terlebih dahulu sementara untuk hewan ternak disembelih lalu dipotong agar muat masuk kedalam kendaraan.
“ Modus dengan membawa kendaraan, memotong kecil hewan dan di jual keesokan harinya, untuk mesin dibongkar terlebih dahulu, semua aktivitas mereka menggunakan kendaraan roda 4 “ ujar Marlina.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kurik, Ipda Rusdi Dawila, mengatakan komplotan pencuri ini sudah beraksi sejak 21 desember 2021, diawali dengan pencurian alat pertanian seperti traktor, di sekitar wilayah Distrik Kurk dan Malind.
“Mereka melakukan aksinya di Distrik Kurik dan Malind” ujar Rusdi.
Sebelum melakukan aksi pencurian, terlebih dahulu mereka melakukan pemantauan titik hewan ternak atau alat peranian yang menjadi incaran mereka, usai melakukan aksi, barang hasil curian kemudian diangkut dengan mobil yang sewa dari pangkalan mobil rental di Kota Merauke.
Selain itu, komplotan yang diketuai oleh pelaku berinial ICW ini juga menyewa sebuah rumah di Distrik Kurik yang dijadikan posko penampungan hasil curian mereka sebelum dijual.
Selama melakukan aksinya, komplotan ini sudah berhasil menggondol 5 jenis mesin pertanian berbagai merek dan 3 ekor sapi, yang dijual melalui media sosial facebook. Untuk meyakinkan pembeli, pelaku beralasan mesin merupakan hasil sitaan karena tidak mampu mengembalikan uang yang dipinjam dari dirinya.
Atas Perbuatannya ke tujuh pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, Polisi juga turut menyita barang bukti berupa parang untuk memotong sapi dan kunci pas yang digunakan untuk membongkar mesin pertanian.