22 April 2024
upati Merauke Romanus Mbaraka melakukan pertemuan dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke untuk mendengar langsung persoalan yang dikeluhkan para honorer dan menyampaikan secara langsung solusi yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah Merauke, Kamis (5/1/2023).
Share

Lensa Merauke – Bupati Merauke Romanus Mbaraka melakukan pertemuan dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke untuk mendengar langsung persoalan yang dikeluhkan para honorer dan menyampaikan secara langsung solusi yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah Merauke, Kamis (5/1/2023).

sejumlah tuntutan nakes yang disampaikan saat unjuk rasa pada desember lalu, masih disampaikan kepada Bupati MErauke saat menemui para nakes antara lain  insentif Covid tahun 2021, insentif jasa medis, BPJS Kesehatan yang belum dibayar, belum ada BPJS Ketenagakerjaan serta insentif pelayanan pasien dengan Kartu Papua Sehat (KPS).

Romanus mengatakan persoalan insentif jasa medis dan BPJS Kesehatan nakes tersebut pasti akan dibayarkan U=usai melakukan pertemuan.

Hanya saja ,  Romanus mengatakan , pembayaran belum bisa dilakukan karena belum melalui audit internal yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua.

“BPJS  itu ada duitnya, cuma perlu audit internal dulu baru nanti dibayar karena mereka ada over pembayaran pada tahun tahun sebelumnya, sehingga perlu dihitung dulu baru diselesaikan,” kata Romanus.

“Sebenarnya insentif mereka itu tersedia dan pasti akan dibayar,” tambah Romanus.

Namun, Romanus belum bisa memastikan terkait pembayaran insentif Covid 19 dan Insentif pelayanan Pasien dengan Kartu Papua Sehat (KPS).

Menurut Romanus, insentif Covid 19 tahun 2021 masih perlu dievaluasi terlebih dahulu, pasalnya saat itu dirinya belum dilantik sebagai Bupati terpilih saat pengajuan anggaran tahun 2020 untuk belanja tahun 2021.

“Ini persoalannya  saat itu (Insentif Covid 19 tahun 2021)  tidak dianggarkan pada pembahasan 2020,  tapi nanti kita coba lihat, kita evaluasi dan cek satu persatu ,” jelas Romanus.

Sementara terkait insentif pelayanan Pasien dengan Kartu Papua Sehat (KPS), Romanus mengatakan belum bisa memastikan pembayaran insentif tersebut, karena terkendala pada dana otsus.

“Lalu masalah KPS, ini juga kan karena tergantung di otsus, karena begitu pemekaran dana otsus sudah dibagi habis, ke kabupaten kabupaten pemekaran yang ada di provinsi baru, sementara pemerintahan provinsi belum berjalan untuk  itu,” pungkas Romanus.