29 April 2024
Bem Unmus menggelar mimbar bebas menuntut pemerintah segera sahkan RUU masyarakat adat.
Share

 

Lensa Merauke – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif MahasiswaUniversitas Musamus (Bem Unmus) dan Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar mimbar bebas di pelataran parkir Bem Universitas Musamus , Kamis ( 20/10/2022).

Dalam mimbar tersebut mahasiswa melakukan orasi yang berisi sejumlah tuntutan, salah satu diantaranya meminta pemerintah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat .

Terpantau sejumlah mahasiswa membentangkan petakan aksi bertuliskan ” Putusan MK No 35 /Hutan adat bukan lagi hutan negara. # segera Sahkan RUU Masyarakat Adat.”.

Ketua Bem Unmus, Rizki pattiasina mengatakan mimbar bebas yang digelar tersebut mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menetapkan RUU masyarakat adat.

Sehingga masyarakat adat dapay memperoleh hak yang sama dalam mengelola hutan yang lebih lestari.

” Bahwasanya hari ini kami akan mengawal Rancangan Undang-undang masyarakat hukum adat yang banyak menuai kontroversial, kita ingin ada kepastian hukum terhadap masyarakat blhukum adat.” Ujar Rizki usai melakukkan aksi.

“Sehingga mengurangi dampak dampak yang kita lihat dari berbagai kampung, dan seluruh indonesia mendapat keadilan yang sama ” lanjut Rizki.

” ini merupakan tekanan kami kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah supaya mendukung adanya percepatan penetapan uu masyarakat ada.” Tutup Risky.

Sementara aksi mimbar bebas berjalan secara tertib, usai melakukan orasinya mahasiswa langsung membubarkan diri.