Razia Mendadak, Ratusan Liter Miras Lokal Dimusnahkan

Hukum, Peristiwa747 Dilihat
Share

Lensa Merauke – Secara mendadak Kapolsek Onggaya Iptu J. Sitanggang beserta anggotanya kemarin melaksanakan Razia miras illegal jenis milo di Dusun banau Kampung Kuller Distrik Neukenjerai, Merauke. Rabu (30/11/2022).

Patroli serta pelaksanaan razia minuman Lokal di Wilayah hukum Polsek Onggaya dipimpin langsung oleh Kapolsek kemarin (29/11) dimulai pada pukul 14.30 Wit s/d pukul 17.00 Wit

Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan barang bukti 30 liter minuman lokal jenis sopi siap Edar, 355 liter Sageru permentasi, 66 liter sageru , 7 jerigen kemasan 25 liter, 14 buah Mayang kelapa, 16 jerigen kemasan 5 liter, 10 batang bambu , 1 buah Drum ukuran 200 liter.

Kegiatan Razia miras illegal jenis milo ini merupakan hasil pengembangan anggota Polsek Onggaya terhadap laporan awal pada saat piket regu III, yang menerima laporan dari saudara inisial KM Bahwa anaknya bernama Septinus   melakukan pengerusakan benda di rumah dan diduga terpengaruh minuman keras sehingga petugas mendatangi TKP namun (Septinus ) melarikan diri, lalu petugas mencari tau sumber asal yang bersangkutan membeli miras tersebut.

“Pemeriksaan di sekitar TKP yang diduga rumah pengedar miras tersebut didapati barang bukti oleh petugas dan kembali memeriksa rumah saudara RL yang beralamat Kampung Kuller Distrik Naukenjerai dan di dapati BB SOPI siap edar sebanyak 30 Liter ” ujar Kapolsek Onggayya.

Kapolsek dan anggota selanjutnya mencari para pembuat minuman keras namun belum ditemukan, lalu petugas mendatangi lahan perkebunan kelapa dan hutan yang jauh dari pemukiman dan mendapati pabrik pembuat minuman keras, dan langsung dimusnakan