22 April 2024
Kasi Humas didampingi KBO Reskrim Polres Merauke Merauke melakukan rilis media di ruangan Humas Polres Merauke.
Share

Lensa Merauke – Kepolisian Resor Merauke, merilis kasus pencurian alat elektronik yang terjadi di toko Vitta Seluler Jalan Raya Mandala pada selasa (11/10/202 sekitar pukul 01:00 Dini hari.

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari pagar belakang toko yang dipanjat pelaku untuk masuk kedalam halaman toko.

” Korban ini adalah toko Vitta Seluler di jalan raya Mandala” Ucap Akp Ahmad Nurung.

“Pencuri masuk kedalam toko dengan cara melompat ke pagar bagian belakang toko” Ujar Kasi Humas.”

Selanjutnya Pelaku masuk kedalam toko dengan mencongkel kaca jendela dan merusak besi pengaman jedela sebelum masuk kedalam toko” lanjut Akp Ahmad Nurung.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat pelaku berada dalam toko dengan leluasa mengambil sejumlah alat elektronik berupa laptop dan telepon seluler setelah merusak beberapa bagian toko.

Pelaku selanjutnya mengambil sebanyak 17 unit laptop berbagai merek serta 2 unit hape, diperkirakan kerugian yang dialami korban sebesar 142 Juta Rupiah.

“Setelah berhasil masuk pencuri leluasa mengambil sebanyak 17 unit laptop berbagai merek beserta 2 unit telpon seluler dan setelah ditotal Kerugian korban mencapai 142.850.000Rupiah.” sambung AKP Ahmad Nurung.

Meski hanya satu orang pelaku yang terekam kamera pengawas, namun polisi menduga pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya, berdasarkan jumlah laptop yang diambil pelaku.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke sedang memburu para pelaku pengejaran, dan identitas pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisan.