Polsek Merauke Kota Musnahan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi

Hukum, TREND544 Dilihat
Share

Lensa Merauke, – Kabag Ren AKP Enggelbertha Kaize bersama Kapolsek Merauke kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.Ik kemarin (27/9) giat pemusnahan barang bukti ilegal yg diamankan berupa miras lokal jenis sopi bertempat di halaman depan Polsek Mrke Kota Jalan Johar kelapa lima Merauke. Rabu, 28/9/2022.

Dalam kegiatan tersebut pemusnahan Milo sopi tersebut dihadiri oleh AKP Engelberta Kaize (Kabag Ren), AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.Ik (Kapolsek Mrke Kota), Jefri Defretes, S.TP, (Kelapa Kelurahan Kelapa Lima), Para perwira dan Bintara Polsek Merauke kota, Paskalis Imadawa (Tokoh masyarakat/adat) dan Ferdinandus Tukmeap (Ketua RT 09 Kel klp 5)

Dikatakan Kabag Ren selaku mantan pejabat Kapolsek Merauke kota bahwa pemusnahan barang ilegal yang diamankan oleh Polsek Merauke Kota berupa minuman lokal jenis sopi yang diamankan di Jl Ampera 4, Jl pemuda gang buntu dan di Jl Husen palela Mrke, dgn jumlah keseluruhan sopi 114 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml.

“Ia benar sebanyak 114 botol miras lokal jenis sopi yang kami musnahkan,”ungkap Akp Engelbertha.

Pemusnahan minuman lokal jenis sopi dengan cara membuka botol dan menuangkan secara bersama sama ke dalam kolam yang telah disiapkan.

Diakhir kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pemusnahan dan acara pemusnahan miras lokal oleh Kapolsek, lurah, Tokoh masyarakat/adat, ketua RT .