Lensa Merauke – Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viki Pandu Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Merauke melaksanakan Razia bertempat di Depan Mapolres Merauke jalan Brawijaya No. 27 Merauke, Jumat (12/8/2022).
Kegiatan Razia kendaraan bermotor dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT s/d pukul 17.30 WIT dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan roda enam yang tidak lengkap kendaraannya terutama yang kasat mata.
Dikatakan Kabag Ops saat memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan Razia agar pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan professional dan humanis.
“Kegiatan Razia ini bertujuan juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang tertib berlalu lintas di jalan raya serta tindak pidana lainnya seperti curanmor dan lain-lain,” ungkapnya.
Kabag Ops menjelaskan, dalam pelaksanaan Razia tersebut personel Polres Merauke memberikan peneguran dan sanksi tilang bagi pelanggar sebanyak 54 terdiri dari 53 sepeda motor, mobil Pick up 1 unit.
“Diharapkan kepada seluruh warga Merauke kiranya dapat tertib berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan baik kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya serta selalu gunakan helm bila berkendara,” imbaunya