24 April 2024
razia miras lokal

Personil satuan narkoba Polres Merauke menemukan sejumlah barang bukti pembuatan miras lokal saat razia. Sumber : humas Polres Merauke

Share

Lensa Merauke, – Kasat Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O.Runtulalo, SH bersama anggotanya dan personil sabhara kemarin melaksanakan Razia miras illegal jenis tradisional sopi di wilayah kota Merauke. Minggu, 7/8/2022

 Razia dilaksanakan  mulai pukul 15.30wit s/d pukul 18.30 wit dengan sasaran para pembuat miras tradisional jenis sopi dan penjualnya di kota Merauke.

 Kasat Narkoba mengatakan  razia ini bertujuan juga untuk menurunkan angka tindak pidana yang bermula karena mengkonsumsi miras jenis sopi ini, karena murah dan mudah di peroleh. Kasat Narkoba juga mengimbau kepada anggotanya agar razia dilaksanakan dengan professional dan humanis.

Dari hasil pengrebekan tersebut tidak ditemukan pelaku  yang  membuat milo tersebut, namun sejumlah barang bukti pembuatan miras lokal diamankan di Mapolres Merauke.

“Ia benar dengan melibatkan 19 personil Polres Merauke kita memperoleh hasil dengan TKP di jalan Kali weda I pabrik pembuat milo jenis sopi tersebut dan berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah kompor hock, 2 buah ember besar, pipa stanlisteel, 3 buah jerigen 5 liter, 1 buah jerigen 20 liter yang berisikan milo jenis sopi siap jual, 3 ember cat, 2 buah dandang almunium, 3 ember sedan, 2 pipa besi kecil ,”jelas Kasat Narkoba Polres Merauke.