Lensa Merauke – Kepolisian resort Merauke melaksanakan Patroli gabungan TNI/POLRI yang dipimpin Iptu Gatot Supriyadi bersama Danru Ipda Nardi Dan Ipda Joni pada Minggu malam, ( 20/03/2022).
Pelaksanaan patroli dimulai dari pukul 20.30 Wit, dengan Rute patroli yakni Jalan Kuda Mati, Jalan Cikombong, Jalan Beringin, Jalan Manga Dua, Jalan Ampera, Jalan Noari, Jalan Lampu Satu, Jalan Yobar, Jalan Spadem dan Jalan Pgt.
Patroli gabungan yang digelar berhasil mengamankan minuman keras lokal (miras) dan senjata tajam (sajam). Selain itu tim gabungan juga membubarkan warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di jalan cikombong, serta menyita 2 botol miras jenis sopi dan 1 buah alat tajam jenis parang,” ungkap Iptu Gatot.
“Ia benar kami melakukan penyisiran di sekitar jalan ampera 4 serta menyita minuman keras jenis sopi yang siap di edarkan sebanyak 27 botol air mineral berukuran sedang dan Membubarkan muda mudi yang sedang duduk di jalan spadem,” ujar Gatot.
Dalam patroi gabungan ini, sasaran utamanya adalah mengamankan warga yang mengkonsumsi miras dan membawa senjata tajam yang berpotensi terjadinya tindak pidana.
“Miras jenis sopi dan sajam berupa parang menjadi sasaran dalam setiap pelaksanaan patroli gabungan TNI dan Polri guna menekan terjadinya tindak pidana dan laka lantas di Merauke,” lanjut Gatot.
Kegiatan patroli gabungan TNI/POLRI selesai pada jam 24.00 WIT, selama kegiatan patroli situasi Kota Merauke terpantau dalam keadaan aman, lancar dan terkendali.