Polsek Pelabuhan Serui Musnahkan Miras Dibawa Penumpang Kapal

NEWS775 Dilihat
Share

Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Serui memusnahkan barang ilegal beupa minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi dan Cap Tikus (CT) yang dibawa penumpang kapal laut PT Pelni. Petugas KPL bersama petugas pelabuhan melakukan razia dan pengamanan kedatangan kapal KM Dobonsolo dan KM Doloronda di Pelabuhan Serui, Jumat (30/07/21).

Pemusnahan dipimpin Kapolsek KPL Iptu Taparakaba Simanjuntak, bersama Danpos AL di Serui, Kepala KUPP Serui dan perwakilan dari pihak Pelni.

Iptu Taparakaba Simanjuntak menjelaskan bahwa barang bukti ini di dapatkan pada embarkasi penumpang yang ada di dalam karton dengan berbagai jenis ukuran bahkan ada di temukan dalam tas kopor tersebut yang didatangkan dari luar Papua tujuan ke serui.

“Sehingga dari temuan tersebut hari ini kita musnahkan yang mana totalnya ada 400 liter minuman keras baik yang di bungkus plastik maupun yang ada di dalam botol air mineral dan itu semua barang tanpa ada pemiliknya,” pungkas Kapolsek Pelabuhan Serui.

Dari banyaknya temuan ini, polsek pelabuhan laut akan terus melakukan pengamanan ketat untuk mencegah turunnya minuman keras jenis apapun itu.

“Saya juga berharap masyarakat kota Serui agar jika mengetahui adanya minuman keras yang datang untuk dapat melaporkan kepada pihak keamanan KPL guna di lakukan tindakan pengamanan barang tersebut untuk di tahan” tutup Taparakaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *