


Lensa Merauke, – Kabag Ops Polres Merauke Kompol Vicky Pandu.W, SIK, SH,MH bersama para anggota Polres Merauke dan personil Satpol PP melaksnakan Razia di dua tempat hiburan malam besar yang ada di kota Merauke. Jumat, 26/8/2022.
Razia dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 02.00 Wit yang diawali dengan pelaksanaan apel dan app oleh Kabag Ops yang bertempat di Mapolres Merauke guna melaksanakan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam.
Razia tersebut dilaksanakan dengan menyusuri dua tempat hiburan malam yang berada di jalan NBoari dan jalan Arafura Buti.
Kabag OPS Polres Merauke mengatakan sebagai langkan pencegahan peredaran Narkoba sekaligus menjaga situasi kambibmas di Merauke.
“Kegiatan ini berkaitan dengan Pemeliharaan Kamtibmas di Kota merauke serta meminimalisir penyebaran narkotika di wilayah kota merauke.Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam,” kata Kompol Vicky
Selain memeriksa identitas berupa KTP pengunjung, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu di lokasi tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sembilan papan dan dua tablet obat Dextrometorpan dari salah seorang pemandu lagu dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Merauke,” Ungkap Kabag Ops