Lensa Merauke – Tiga (3) Kampung di Distrik Merauke yang masa jabatan kepala kampungnya sudah berakhir masih menunggu pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan sementara.
Kepala Distrik Merauke, Arnoldus Rudolf mengatakan Tiga Kampung tersebut adalah Kampung Bokem, Kampung Ngolar,dan Kampung Buti. Untuk Kamping Buti dan Kampung Bokem, masa jabatan kepala kampungnya telah berakhir sejak bulan September lalu. Jumat ( 21/10/2022)
Arnold menjelaskan,sementara untuk Kampung Ngolar terpaksa diisi oleh plt akibat kepala kampung terpilih mengalami persoalan hukum, meski sebelumnya telah disiisi oleh pelaksana tugas, namun harus digantikan dengan plt baru karena adanya mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Merauke.
Kepala Distrik Merauke melanjutkan bahwa pelaksana tugas sementara 3 kepala kampung yang disiapkan oleh Distrik Merauke segera melaksanakan tugas setelah mendapatkan SK Bupati Merauke.
“Kami sudah siapkan surat tugas untuk plt kepala kampung diambil dari kepala seksi yang ada di Distrik Merauke, hanya saja saat ini kita masih menunggu sk bupati yang akan dikeluarkan oleh Bupati Merauke.” Jelas Arnoldus.
Lanjut, Arnold menjelaskan setelah Distrik Merauke melakukan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), roda pemerintahan ketiga kampung tersebut bakal diisi oleh plt hingga pemilihan kepala kampung serentak pada 2024 sehingga masa jabatan plt nantinya akan berakhir di 2024.