Lensa Merauke – Upaya perlindungan bahasa ibu di Merauke , Papua selatan terus dilakukan oleh Balai Bahasa Papua bersama sejumlah kelompok.
Terbaru, Balai Bahasa Papua menggelar uji publik terkait pelindungan 22 bahasa di Kabupaten Merauke bersama Pansus A DPRD Merauke.
Uji publik yang dilakukan berupa pembahasan Raperda disusun oleh tim penyusun Balai Bahasa Papua.
Dalam Uji Publik yang digelar di Kantor DPRd Merauke ini juga dihadiri sejumlah pihak terkait antaranya Ketua & anggota Pansus A DPRD Merauke,Balai Bahasa Papua,Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Merauke,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Merauke, Perwakilan Malind Iwag, Sekolah Alam Paradise / Papua Paradise Center,MRP Pokja Adat Lembaga Masyarakat Adat Malind Imoh serta budayamwan Merauke.
Tindak lanjut dari Ranperda ini diharapkan sesuai kesepakatan bahwa dukungan dan perhatian khusus terhadap bahasa Malind, bisa digunakan dalam muatan lokal di sekolah2 dari SD – SMA, kantor-kantor, acara keagamaan, dan acara resmi kedaerahan.
Selain itu, dalam Ranperda diharapkan juga sesuai kesepakatan akan dialokasikan sekian dana otsus untuk mendukung anak-anak Asli Malind yang akan menjadi guru-guru penutur di Sekolah formal.
Lebih dari itu segera ditetapkannya hari khusus berbahasa Malind dan berbusana Malind sesuai keputusan Bupati sebagai kepala daerah.
Hal ini disambut baik oleh sejumlah pemerhati bahasa di Merauke, Papua Paradise Center Misalnya, sebuah lembaga yang konsen akan pelestarian lingkungan dan budaya mengatakan bangga dan mengapresiasi setinggi tinginya atas kerja keras Balai Bahasa Papua dan kerja sama yg terjalin selama ini memperjuangkan
revitalisasi bahasa Malind.
“Semua dipersembahkan hanya untuk tanah kami tercinta, Tanah Malind. Sudah waktunya kita bergandeng tangan
memperjuangkan hak-hak dasar kita termasuk bahasa kita yang hampir punah” Ujar Yune Rumateray anggota Papua Paradise Centre.
Sy bersyukur melalui gerakan-gerakan MENOKEN yang terjalin, melalui aktifitas belajar mengajar bahasa Malind di Sekolah Alam, setidaknya kami sdh berjuang dgn cara sederhana kami utk memperjuangkan bahasa tetap diteruskan ke generasi berikut,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Komunitas Perempuan Malind IWAG, meski menyesalkan sejumlah pengambil kebijakan tidak hadir dan Uji Publik tersebut,namun Perempuan Malind IWAG berharap apa yang telah disusun dan Ranperda terus dikawal agar dapat egera direalisasikan.
“Naskah perda sudah disusun dengan dengan dengan baik dengan menjadi rangkuman harapan dari semua pejuang yang berjuang mempertahankan bahasa dan budaya. Tapi sangat disesali karena pihak-pihak berwajib yaitu para mengelolah dan pengambil kebijakan tidak hadir untuk mendengarkan secara langsung supaya lebih proaktif dalam merealisasikan semua yang di perdakan,” Ujar Canisia Waliter Anggota Perempuan Malind IWAG.***