11 Desember 2024
IMG-20230928-WA0017
proses dengar pendapat dan penyerahan Naskah akademik Raperda Bahasa Malind di DPRD Merauke.
Share

LensaMerauke – Upaya menjaga Eksistensi Bahasa Malind terus diperjuangkan sejumlah komunitas di Merauke, Papua Selatan.

Hal tersebut karena saat ini penggunaan Bahasa Malind yang merupakan Bahasa Asli Merauke sudah jarang sekali terdengar ditelinga Masyarakat.

Hanya semboyan dan kata populer saja seperti Izakod Bekai Izakod kai, Namek Namuk, yang masih umum terdengar di Merauke, sisanya hampir tidak pernah terdengar, terlebih saat ini banyak Orang Asli Papua yang sudah jarang menggunakan Bahasa Malin sebagai pengantar percakapan sehari-hari.

Demi merawat dan melindungi Bahasa Malind bersama Balai Bahasa papua, Sejumlah Komunitas antaranya Papua Paradise Center, Komunitas MeNoken Anim-Ha, Perempuan Adat Malind, Perwakilan Lembaha Adat Malind Imoh melakukan pertemuan dengan dengan Anggota DPRD Merauke.

Pertemuan tersebut digelar untuk meminta dukungan DPRD Merauke untuk membuat Peraturan Daerah terkait Bahasa Malind Sebagai muatan lokal daerah Merauke.

“Sebagai tindak lanjut atau mimpi kami adalah Bahasa Malind nantinya diperdakan sehingga bisa menjadi satuan Pelajaran dalam muatan lokal,”ujar Mujina Kaize salah satu anggota komunitas yang hadir dalam rapat, Kamis (07/09/2023).

“Upaya juga bisa dilakukan dengan menerapkan 1 hari wajib Bahasa Malind, baik di Perkantoran, Fasilias Umum atau di mana saja sebagai Upaya menjaga kelestarian Bahasa Malind,” lanjut Mujina.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan naskah akademik rancangan peraturan daerah perlindungan Bahasa Malind dari pihak Balai Bahasa Papua Kepada anggota DPRD Merauke.

Sementara, Mujina juga menyebut dalam rapat tersebut anggota DPRD menjanjikan Perda Perlindungan Bahasa Malind tersebut sebagai kado akhir masa jabatan anggota DPRD Merauke pada 2024 nanti.